Berikut merupakan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman
Struktur Organisasi Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman
SesuaiĀ Peraturan Bupati Sleman No 6 Tahun 2024 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas maka susunan organisasi Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman sebagai berikut:
- Kepala Dinas
- Sekretariat
- Subbagian Umum dan Kepegawaian
- Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi
- Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
- Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata
- Bidang Pemasaran Pariwisata
- Kelompok Jabatan Fungsional
- Unit Pelaksana Teknis Daerah

