Retribusi Tebing Breksi Bakal Dikelola Pemerintah

2118

Harianjogja.com, SLEMAN-Pemkab Sleman bersiap menyusun peraturan bupati mengenai penarikan retribusi di kawasan wisata Tebing Breksi, Prambanan. Regulasi ini diperlukan segera seiring dengan keikutsertaan objek wisata (obwis) ini dalam Anugerah Pesona Indonesia 2017.

Kepala Dinas Pariwisata Sleman Sudarningsih mengatakan, awalnya penarikan retribusi ini akan dipayungi dalam bentuk peraturan daerah (Perda). “Niatnya gitu, tapi karena Breksi masuk penghargaan Pesona Indonesia, maka disegerakan dengan nyusun perbup [peraturan bupati] untuk retribusinya,” ungkap dia di Pemkab Sleman, Selasa (24/10).

Selengkapnya : http://harianjogja.com/baca/2017/10/25/retribusi-tebing-breksi-bakal-dikelola-pemerintah-863038

Bagikan Artikel
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted