Monitoring dan Pembinaan Usaha Pariwisata oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman

273

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan Monitoring Usaha Pariwisata pada tanggal 7 dan 8 Oktober 2025. Kegiatan ini difokuskan pada sektor usaha villa yang tersebar di wilayah Kabupaten Sleman. Monitoring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan seluruh pelaku usaha pariwisata, khususnya pengelola villa, telah memenuhi ketentuan dan standar yang berlaku dalam pengelolaan usaha pariwisata.

Melalui kegiatan ini, Dinas Pariwisata Sleman melakukan pengecekan langsung terhadap perizinan usaha dan penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) di lapangan. Hal ini bertujuan untuk mendorong tertib administrasi sekaligus menjamin agar setiap unit usaha pariwisata dapat memberikan pelayanan yang aman, nyaman, dan sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Selain itu, monitoring juga menjadi sarana pembinaan dan komunikasi antara pemerintah dengan para pelaku usaha dalam mengembangkan sektor pariwisata yang berkelanjutan.

Kegiatan rutin ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas destinasi pariwisata di Sleman yang terus berkembang pesat, terutama pada sektor akomodasi seperti villa yang banyak diminati wisatawan. Dengan pengawasan yang konsisten, diharapkan dapat tercipta iklim usaha yang sehat serta mendorong peningkatan standar pelayanan pariwisata di Sleman.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan pembinaan kepada para pelaku usaha agar dapat memenuhi ketentuan perundangan yang berlaku. Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha semakin kuat dalam mewujudkan Sleman sebagai destinasi wisata unggulan yang profesional, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Bagikan Artikel
Subscribe
Notify of
guest

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted