Dalam rangka menghadapi libur lebaran 1447 H pada tanggal 21 dan 22 Maret 2026 Pemerintah Kabupaten Sleman mengadakan Jumpa Pers dengan tema “ Lebaran Nyaman di Sleman: Wisata Siap, Layanan Kesehatan Siaga, Harga dan Pasokan Terkendali, Zakat Tepat Sasaran”, bertempat di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kabupaten Sleman. Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Bapak Kus Endarto, S.E., M.Ec.Dev. mewakili Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman dalam kesempatan tersebut menyampaikan kinerja Dinas Pariwisata yang sudah dicapai dan kesiapan dalam menghadapi libur lebaran. Adapun capaian kinerja dan kegiatan kesiapan dalam menghadapi libur lebaran sebagai berikut:
1. Capaian Kinerja Dinas Pariwisata Sleman
- Pergerakan wisatawan di Kabupaten Sleman (Data SANGAT SEMENTARA sampai dengan 9 Maret 2026)
-
- Jumlah pergerakan wisatawan di Kabupaten Sleman: 955.748 pergerakan, yang didominasi pergerakan wisatawan nusantara sebesar 98,93% atau setara dengan 945.493 pergerakan.
- Pergerakan wisatawan dalam negeri di Kabupaten Sleman didominasi oleh pengunjung dari Pulau Jawa (95%), yang utamanya berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur dan Jawa Barat
- Destinasi pariwisata pilihan wisatawan antara lain candi yang dikelola PT TWC (23,32%), Jip/Lava Tour (15,34%) dan Kaliurang (9,74%)
- PAD sektor pariwisata (Data sampai dengan 31 Januari 2026)
-
- Pada tahun 2026, sektor pariwisata diharapkan berkontribusi sebesar 22,61% (setara dengan Rp387,2 milyar) dari total PAD Kabupaten Sleman sebesar Rp1,712 trilyun;
- Total PAD sektor pariwisata adalah sebesar Rp 45.544 milyar atau setara dengan 11,76% dari target yang ditetapkan;
- Total retribusi pariwisata yang diterima adalah sebesar Rp534,563 juta atau setara dengan 10,89% dari target retribusi pariwisata yang ditetapkan (Rp4,910 milyar). Sedangkan pendapatan dari hasil kerja sama pemanfaatan BMD adalah sebesar Rp35.416.500,00 atau setara dengan 12,21% dari target pendapatan dari hasil kerja sama pemanfaatan BMD sebesar Rp290 juta
2. Periode libur lebaran 2026
Target pergerakan wisatawan, belanja, length of stay, dan perputaran uang wisatawan periode libur lebaran 2026
- Periode pencatatan kunjungan pada libur lebaran 2026 dimulai dari tanggal 14 – 29 Maret 2026
- Selama periode tersebut diperkirakan akan ada 250.000 – 400.000 pergerakan wisatawan di destinasi pariwisata yang ada di Kabupaten Sleman
- Pergerakan wisatawan di Kabupaten Sleman akan didominasi oleh pengunjung dari Pulau Jawa.
- Rerata pembelanjaan wisatawan selama periode libur lebaran 2026 diperkirakan berkisar antara Rp500.000,00 sampai dengan Rp1.500.000,00
- Empat komponen belanja seperti akomodasi, makan dan minum, tiket masuk obyek wisata, dan belanja oleh-oleh dan souvenir diperkirakan menjadi komponen terbesar dalam pembelanjaan wisatawan
- Length of Stay selama periode libur lebaran 2026 diperkirakan berada pada kisaran 1,75 hari sampai dengan 2 hari.
- Okupansi hotel selama periode libur lebaran 2026 diperkirakan berada pada kisaran 45%-60%.
3. Kesiapan Dinas Pariwisata Sleman
Selama periode libur lebaran 1447H, dengan mengacu pada Surat Edaran Menteri Pariwisata Republik Indonesia Nomor SE/1/HK.01.03/MP/2026 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman, Nyaman, dan Menyenangkan pada masa libur Lebaran 1447 H/2026 M, beberapa hal telah dilakukan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, seperti:
- Menerbitkan Surat Edaran Kepala Dinas tentang Penyelenggaraan Kegiatan Wisata yang Aman dan Menyenangkan pada Periode Libur Lebaran 1447 H di Kabupaten Sleman, yang berisi 7 point penting, yaitu:
- memastikan pelaksanaan Cleanliness, Health, Safety, dan Environment sustainability (CHSE) di destinasi wisata, desa wisata dan usaha jasa pariwisata (penyediaan akomodasi, makan dan minum, cinderamata dan usaha lainnya yang mendukung kegiatan berwisata);
- mewaspadai perkembangan perubahan cuaca dan memperhatikan informasi BMKG terkait potensi bencana alam;
- mematuhi dan mengikuti arahan dari BPPTKG dan BPBD Kabupaten Sleman ketika terjadi peningkatan aktivitas Gunungapi Merapi yang mengakibatkan perubahan status Gunungapi Merapi;
- melakukan kerja sama dan koordinasi dengan layanan kedaruratan dan keamanan terdekat seperti Rumah Sakit, Palang Merah Indonesia, Kepolisian, dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman, demi menjamin keselamatan dan keamanan wisatawan;
- menjamin keselamatan dan keamanan karyawan dan wisatawan di destinasi Wisata, desa wisata dan usaha jasa pariwisata, melalui kalibrasi atau uji petik keamanan dan kelaikan serta melakukan perawatan terhadap fasilitas/wahana usaha secara berkala, terutama bagi pengelola jip wisata di Kawasan Kaliurang, Kawasan Kaliadem, dan Tebing Breksi;
- tidak menaikkan harga produk/layanan melebihi batas kewajaran dan memasang harga layanan di tempat yang dapat dilihat dengan mudah oleh wisatawan; dan
- mengelola sampah dan limbah yang timbul dari aktivitas di destinasi wisata, desa wisata dan usaha jasa pariwisata untuk menjamin kelestarian, kebersihan dan keasrian lingkungan.
- Melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap Usaha Jasa Pariwisata yang ada di Kabupaten Sleman;
- Melakukan penempatan petugas tambahan untuk membantu dalam pemungutan retribusi, utamanya di Gerbang Kaliurang;
- Menyiapkan atraksi pentas seni:
- Tanggal 22 Maret 2026 berupa Jathilan Kudho Bramuda di Bukit Klangon, Campursari Yoben Eling di Tlogoputri, dan Kubro Siswo Laras Mudho Al Amin di Gardu Pandang;
- Tanggal 23 Maret 2026 berupa Kubro Siswo Bimo Mudo di Tlogo Putri, dan Jathilan Turonggo Mudo Lestari Budoyo di Gardu Pandang;
- Tanggal 24 Maret 2026 berupa Jathilan Kudho Praneso di Tlogo Putri; dan
- Tanggal 29 Maret 2026 berupa Jathilan Kudho Dwi Manunggal di Tlogo


