Buku Tamu

Masukkan komentar anda di sini

 
 
 
 
 
* Wajib Diisi.
karina karina wrote on 20 Mei 2018 at 7:45 am
mohon infonya : untuk ijin penelitian pariwisata tentang desa wisata di kabupaten Sleman prosedurnya bagaimana ya? apakah bisa langsung ke objeknya atau ijin melalui dinas pariwisata dulu. terima kasih salam
Admin Reply by: Admin Pariwisata
Izin penelitian diajukan terlebih dahulu ke kesbangpol. Surat permohonan dari kampus cukup satu lembar dengan dilengkapi proposal penelitian dan ID pemohon. Surat permohonan tersebut ditujukan kepada Bupati Sleman Cq Kepala Kantor Kesatuan Bangsa Kabupaten Sleman. Pada Surat Izin Penelitian yang diterbitkan nanti akan dicantumkan tembusan ke instansi-instansi yang Anda perlukan. Terima Kasih
Please wait...