Beranda blog Halaman 3

Dispar Sleman GEMPAR di Pasar Prambanan

Sleman- Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman turut melaksanakan Gerakan Meramaikan Pasar Rakyat (GEMPAR) yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Bupati Sleman Nomor 0473 Tahun 2026 tanggal 30 Juli 2026. Dari 15 orang perwakilan pegawai yang ikut serta, total belanja seluruhnya mencapai 1.232.500 Rupiah.

Sesuai SE tersebut, Dinas Pariwisata (Dispar) bersama Kapanewon Prambanan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Sleman, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prambanan, serta Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sleman, terjadwal di Pasar Prambanan pada Jum’at, 7 Agustus 2026 pukul 07.30-10.00 WIB.

GEMPAR bertujuan untuk meningkatkan perputaran ekonomi kerakyatan sekaligus sebagai branding gerakan berbelanja di pasar rakyat wilayah Kabupaten Sleman.

Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan dalam rangka menyemarakkan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, serta untuk mendukung optimalisasi Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), kemajuan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah khususnya pedagang pasar rakyat/tradisional.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Kus Endarto, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Usaha Pariwisata Agus Budi Nugraha, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian Syarifah Thurayyah, Kepala Subbagian Keuangan, Perencanaan dan Evaluasi Sri Hartati, beserta jajaran pegawai Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.
#GEMPARSleman #HUTRI-81 #DisparSleman #PasarTradisional

PRESS RELEASE : SLEMAN TEMPLE RUN #11, MELINTASI CANDI MERAWAT TRADISI

Sleman – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman kembali menggelar event lari berskala internasional “Sleman Temple Run” pada Minggu, 23 Agustus 2026, dengan titik star dan finish di Komplek Candi Banyunibo, Bokoharjo, Prambanan, Sleman.

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan dukungan penuh dan mengapresiasi kegiatan tersebut. Hal ini dinyatakan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Abu Bakar, S.Sos., M.Si. dalam jumpa pers yang digelar pada 7 Agustus 2026 di Ruang Sapta Pesona 1.1. Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman.

“Pemerintah Kabupaten Sleman mendukung penuh event ini. Kegiatan Ini sejalan dengan program kami untuk menjadikan Sleman sebagai destinasi sport tourism dan pusat ekonomi kreatif,” ujarnya

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Edy Winarya S.Sn., M.Si. menyampaikan bahwa event ini bertujuan untuk mendorong gaya hidup sehat sekaligus mempromosikan potensi pariwisata dan ekonomi kreatif di Kabupaten Sleman.

“Kami menargetkan ±1000 peserta lari baik dalam negeri maupun luar negeri dari berbagai kategori 7K, 15K, 30K. Tidak hanya lari, event ini juga melibatkan semua elemen masyarakat di Kapanewon Prambanan, baik UMKM, juga kelompok seni budaya lokal yang menyuguhkan kesenian jathilan, tari tradisional, karawitan, hingga pertunjukan rakyat. Kedepan, kami ingin Sleman Temple Run menjadi agenda tahunan yang membawa dampak positif bagi masyarakat Sleman,” ungkapnya.

Sleman Temple Run (STR) yang diselenggarakan bekerjasama dengan Trail Runners Yogyakarta
ini menghadirkan pengalaman sport tourism yang memadukan olahraga lari lintas alam dengan kekayaan warisan budaya dan panorama alam Kabupaten Sleman.

Mengusung tema Running Around Temples, peserta lari akan melalui lintasan yang melewati beberapa kawasan bersejarah seperti Candi Banyunibo, Candi Barong, Candi Kraton Ratu Boko, Candi Miri, Arca Gupala, Candi Ijo, Spot Riyadi dan Tebing Breksi.

Kegiatan tahunan yang kali ini digelar pada bulan Agustus, bertepatan dengan momentum Peringatan Kemerdekan Republik Indonesia, juga mejadi salah satu rangkaian acara HUT ke-81 RI di Kabupaten Sleman.

Pendaftaran peserta STR akan ditutup pada 10 Agustus 2026. Pengambilan nomor peserta dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026 di Candi Kraton Ratu Boko, Prambanan, pada pukul 09.00 – 18.00 WIB. Fasilitas yang akan diterima peserta lari antara lain: race pack, jersey, BIB number, finisher medal, jersey finisher 30K, water station, dokumentasi foto gratis, tim medis, fisioterapi, marshal, after race meal, entertaiment, trophy, asuransi, dan hadiah juara putra-putri di setiap kategori.

Sleman Temple Run telah masuk dalam kalender lari internasional, dan memperoleh rekomendasi dari Asosiasi Lari Trail Indonesia (ALTI), serta terdaftar pada International Trail Running Association (ITRA).

Sleman Temple Run diharapkan semakin memperkuat posisi Kabupaten Sleman sebagai salah satu destinasi sport tourism unggulan satu-satunya di dunia yang mampu menggabungkan olahraga, pelestarian budaya, keindahan alam, dan pemberdayaan masyarakat dalam satu pengalaman yang unik.

Informasi lebih lanjut : slemantemplerun.com

Finalisasi Klasifikasi Desa Wisata : Menentukan Arah Pengembangan Desa Wisata di Sleman

Sleman – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menggelar rapat kerja Finalisasi Kajian Klasifikasi Desa Wisata Kabupaten Sleman Tahun 2026 di The Manohara Hotel Yogyakarta, Kamis (30/7). Kegiatan ini menjadi tahapan akhir untuk memperoleh masukan dan pertimbangan dari para pemangku kepentingan sebelum hasil kajian klasifikasi ditetapkan sebagai dasar pembinaan dan pengembangan desa wisata di Kabupaten Sleman.

Rapat kerja  melibatkan Dinas Pariwisata Daerah Istimewa Yogyakarta, Ketua Forum Komunikasi Desa Wisata Kabupaten Sleman Ageng Wijaya, S.H., M.E., Dr. Minta Harsana, A.Par., M.Sc. dari Universitas Negeri Yogyakarta, serta Ike Janita Dewi, S.E., M.B.A., Ph.D. dari Universitas Sanata Dharma. Paparan hasil kajian disampaikan oleh tim Insan Wisata Consulting selaku penyusun kajian.

Dalam pemaparannya dijelaskan bahwa klasifikasi desa wisata merupakan instrumen untuk mengukur perkembangan desa wisata secara objektif berdasarkan aspek kelembagaan, pengelolaan, atraksi, lingkungan, ekonomi, fasilitas pariwisata, aksesibilitas, akomodasi, kemitraan, dan digitalisasi. Hasil kajian akan menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, pembinaan, serta arah pengembangan desa wisata di Kabupaten Sleman.

Forum diskusi juga membahas dinamika perubahan klasifikasi desa wisata yang dapat mengalami peningkatan maupun penurunan. Perubahan tersebut dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti penguatan tata kelola kelembagaan, regenerasi pengelola, inovasi produk wisata, pemanfaatan teknologi digital, kapasitas sumber daya manusia, kualitas layanan, hingga kemampuan desa wisata beradaptasi dengan tren pariwisata dan kebutuhan pasar. Selain itu, aspek pengelolaan lingkungan, kemitraan, serta sistem pendataan dan monitoring juga menjadi perhatian dalam mendukung keberlanjutan pengembangan desa wisata.

Berbagai masukan dari pemerintah daerah, akademisi, dan pelaku desa wisata dalam rapat kerja  akan menjadi bahan penyempurnaan hasil kajian sebelum ditetapkan. Selanjutnya, hasil klasifikasi akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Bupati Sleman untuk kategori Desa Wisata Mandiri, Maju, dan Berkembang, sedangkan kategori Desa Wisata Rintisan akan ditetapkan melalui Surat Keputusan Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman. Penetapan tersebut diharapkan menjadi landasan dalam penyusunan program pembinaan yang lebih terarah sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing desa wisata di Kabupaten Sleman.

Infografis PAD Semester I Tahun 2026

Sektor pariwisata Sleman menyumbang Rp203,98 miliar ke PAD pada semester I tahun 2026, mencapai 52,68% (Rp203,98 miliar) dari target tahunan (Rp387,20 miliar). Penerimaan ini didominasi oleh pajak restoran (49,46%), pajak perhotelan (36,86%), dan pajak hiburan (7,51%). Dibandingkan periode yang sama tahun lalu, kinerja PAD pariwisata mengalami pertumbuhan positif sebesar 107,26% yang dipicu oleh momentum liburan sekolah.

Dari Singkong Jadi Produk Wisata Bernilai Ekonomi, Warga Moyudan Diasah Ciptakan Kuliner Unggulan

Sleman – Siapa sangka singkong dapat diolah menjadi produk kuliner yang memiliki nilai jual tinggi sekaligus menjadi daya tarik wisata? Potensi inilah yang dikembangkan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman melalui Pelatihan dan Pendampingan Pengolahan Kuliner Tradisional di Taman Sendang Bandung, Kalurahan Sumberagung, Kapanewon Moyudan, pada 21–23 Juli 2026.

Pelatihan yang diikuti oleh 30 peserta yang terdiri atas pengelola desa wisata, Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), pelaku UMKM, dan masyarakat setempat ini, menjadi salah satu upaya untuk mengubah potensi pangan lokal menjadi produk wisata yang mampu meningkatkan pendapatan masyarakat.

Selama dua hari pelatihan, peserta tidak hanya mempelajari konsep gastronomi dan kekayaan kuliner tradisional Sleman Barat, tetapi juga memperoleh wawasan mengenai inovasi pengembangan menu agar makanan tradisional tetap diminati wisatawan. Berbagai teknik pengolahan dan modifikasi resep dikenalkan agar kulinerJ lokal memiliki tampilan menarik tanpa menghilangkan cita rasa khas daerah.

Pelatihan semakin menarik ketika peserta mengikuti praktik langsung mengolah singkong menjadi berbagai produk, seperti donat singkong, bolu singkong ketan, dan keripik balado cabai hijau. Kegiatan praktik tersebut memberikan pengalaman nyata mengenai proses produksi, standar kualitas, hingga peluang pengembangan produk sebagai sajian khas maupun oleh-oleh desa wisata.

Sebagai bentuk pembelajaran lapangan, peserta juga diajak mengunjungi Carica Gemilang, Wonosobo, untuk melihat secara langsung bagaimana komoditas lokal dapat berkembang menjadi produk unggulan yang dikenal luas. Melalui kunjungan tersebut, peserta mempelajari strategi pengolahan, pengemasan, hingga pemasaran produk sehingga mampu memberikan nilai tambah bagi masyarakat.

Pelatihan yang juga merupakan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sleman dari Untung Basuki Rahmat, S.Ag. ini, diselenggarakan Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam pengembangan pariwisata berbasis masyarakat (Community Based Tourism).

Selain meningkatkan keterampilan mengolah kuliner tradisional, kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan produk-produk unggulan yang memperkaya atraksi desa wisata sekaligus memperkuat identitas kuliner khas Sleman.

Melalui pengembangan kuliner tradisional berbasis potensi lokal, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman terus mendorong desa wisata untuk tidak hanya menawarkan keindahan alam dan budaya, tetapi juga menghadirkan pengalaman wisata yang autentik melalui cita rasa lokal yang mampu memberikan manfaat ekonomi secara berkelanjutan bagi masyarakat.

Tingkatkan Kualitas Layanan dan Kepatuhan Usaha, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Gelar Monitoring Usaha Kafe

Dalam upaya meningkatkan kualitas layanan, menjamin keselamatan pengunjung, serta mendorong kepatuhan terhadap ketentuan usaha pariwisata, khususnya kuliner, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan monitoring usaha pariwisata pada Rabu (22/07/2026). Kegiatan ini menyasar sejumlah usaha jasa makanan dan minuman yang tengah berkembang di wilayah Kabupaten Sleman. Monitoring dilakukan untuk memastikan setiap pelaku usaha tidak hanya menghadirkan produk dan layanan yang berkualitas, tetapi juga menerapkan standar usaha pariwisata sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Pada pelaksanaan kali ini, tim Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman melakukan kunjungan ke tiga kafe yang menjadi tujuan favorit masyarakat, yakni Maco Caffe & Coworking, Mosu Cafe, dan Lamanide Space & Cafe. Pemilihan lokasi tersebut didasarkan pada tingginya minat masyarakat dan wisatawan terhadap destinasi kuliner berbasis kafe yang terus berkembang di Sleman. Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan peninjauan terhadap berbagai aspek, mulai dari kelengkapan perizinan usaha, penerapan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK), hingga aspek keamanan dan kenyamanan bagi pengunjung.
Ketua Tim Kerja Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Surpiyanto, menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini tidak semata-mata bertujuan untuk melakukan pengawasan, tetapi juga sebagai sarana pembinaan dan komunikasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha. Melalui kegiatan ini, pengelola kafe dapat memperoleh informasi, masukan, serta pendampingan terkait pemenuhan regulasi dan peningkatan kualitas layanan. Dengan demikian, usaha yang dijalankan dapat berkembang secara berkelanjutan dan memberikan kontribusi positif bagi sektor pariwisata daerah.
Pada kesempatan monitoring ini, Tim Dinas Pariwisata memberikan rekomendasi kepada pengelola kafe untuk melengkapi persyaratan dasar perizinan. Rekomendasi dari Tim ini dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh kedua belah pihak untuk menunjukkan kesepahaman dan kesanggupan menindaklanjuti hasil monitoring.
Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berharap kegiatan monitoring yang dilaksanakan secara berkala dapat mendorong terciptanya iklim usaha pariwisata yang tertib, aman, dan berkualitas. Sinergi yang baik antara pemerintah daerah dan pelaku usaha diyakini akan semakin memperkuat daya saing Kabupaten Sleman sebagai salah satu destinasi wisata kuliner unggulan di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Dinas Pariwisata Sleman Gandeng Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Sosialisasikan Pemanfaatan Tanah Kas Desa

SLEMAN – Pengembangan pariwisata di kalurahan tidak hanya membutuhkan potensi wisata yang menarik, tetapi juga harus didukung dengan tata kelola yang baik dan kepastian regulasi. Salah satu aspek yang kini menjadi perhatian adalah pemanfaatan Tanah Kalurahan (TK) sebagai ruang pengembangan pariwisata yang tetap sesuai dengan ketentuan hukum.

Hal tersebut menjadi pembahasan utama dalam Forum Komunikasi Pokdarwis Sleman yang diselenggarakan oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman bersama Forum Komunikasi (Forkom) Pokdarwis Sleman, Selasa (14/7/2026), di Gubug Merapi, Tunggularum, Wonokerto, Turi. Kegiatan ini diikuti oleh 30 perwakilan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) se-Kabupaten Sleman sebagai wadah berbagi informasi dan memperkuat sinergi pengembangan pariwisata di tingkat kalurahan.


Kolaborasi Jadi Kunci Pengembangan Desa Wisata

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bidang Pengembangan SDM dan Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Agus Budi Nugraha. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pengembangan desa wisata saat ini perlu dibangun melalui kolaborasi lintas sektor agar setiap potensi yang dimiliki kalurahan dapat berkembang secara terarah.

“Potensi wisata yang dimiliki setiap kalurahan sangat besar. Tantangan kita hari ini bukan hanya menciptakan destinasi yang menarik, tetapi memastikan seluruh proses pengembangannya memiliki tata kelola yang baik, sesuai regulasi, dan mampu memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Agus Budi Nugraha.


Pemanfaatan Tanah Kalurahan Harus Sesuai Mekanisme

Materi pertama disampaikan oleh Agus Langgeng Basuki mewakili Kawedanan Hageng Punokawan Datu Dana Suyasa Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat mengenai Pemanfaatan Tanah Kalurahan untuk Pengembangan Pariwisata berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 24 Tahun 2024 tentang Pemanfaatan Tanah Kalurahan.

Dalam paparannya dijelaskan bahwa Tanah Kalurahan memiliki peluang untuk dimanfaatkan dalam mendukung kegiatan kepariwisataan. Namun, setiap pemanfaatannya harus melalui mekanisme yang telah diatur dan memperoleh izin sesuai ketentuan yang berlaku. Agus Langgeng menegaskan bahwa regulasi tersebut bukan dimaksudkan untuk membatasi pembangunan, melainkan memberikan kepastian hukum agar pemanfaatan Tanah Kalurahan tetap memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemerintah kalurahan.

“Tanah Kalurahan dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan, termasuk pengembangan pariwisata. Namun prosesnya harus mengikuti mekanisme yang telah ditetapkan. Dengan begitu, aset kalurahan tetap terlindungi dan manfaatnya benar-benar kembali kepada masyarakat,” jelas Agus Langgeng Basuki.

Ia juga mengingatkan bahwa terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipahami oleh pengelola wisata. Dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 24 Tahun 2024 disebutkan bahwa Tanah Kalurahan tidak dapat digunakan untuk tempat tinggal pribadi, vila, homestay, guest house, hotel maupun kegiatan pertambangan. Oleh karena itu, setiap rencana pengembangan wisata perlu dikonsultasikan sejak awal agar tidak bertentangan dengan regulasi yang berlaku.


Peraturan Kalurahan Perkuat Tata Kelola Pariwisata

Selanjutnya, Siska Wulandari dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Kabupaten Sleman memaparkan materi mengenai Penguatan Tata Kelola Pariwisata melalui Peraturan Kalurahan. Menurutnya, Peraturan Kalurahan memiliki fungsi strategis sebagai dasar hukum dalam mengatur arah pembangunan pariwisata, pembagian kewenangan, pengelolaan aset, hingga pemberdayaan masyarakat sehingga pengembangan pariwisata dapat berjalan lebih tertib dan berkelanjutan.


Pokdarwis Diajak Perkuat Sinergi Antar Destinasi

Sementara itu, Ketua Forkom Pokdarwis Sleman, Agus Sugiarto, mengajak seluruh Pokdarwis untuk memperkuat sinergi antarpengelola wisata yang berada dalam satu kalurahan.

“Wisatawan tidak melihat batas antar destinasi. Yang mereka rasakan adalah pengalaman berwisata di suatu wilayah. Karena itu, desa wisata, Pokdarwis, pelaku UMKM, homestay, kelompok seni, hingga pengelola atraksi harus saling terhubung agar manfaat ekonomi dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat,” ungkap Agus Sugiarto.


Forum Jadi Ruang Konsultasi dan Berbagi Pengalaman

Diskusi berlangsung aktif. Para peserta memanfaatkan forum untuk berkonsultasi mengenai mekanisme pemanfaatan Tanah Kalurahan, penyusunan Peraturan Kalurahan, hingga strategi membangun kolaborasi antar destinasi wisata di wilayah yang sama.

Melalui Forum Komunikasi Pokdarwis Sleman ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berharap semakin banyak pengelola wisata yang memahami bahwa keberhasilan pengembangan pariwisata tidak hanya ditentukan oleh potensi destinasi, tetapi juga oleh kepatuhan terhadap regulasi, penguatan kelembagaan, serta kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Dengan tata kelola yang semakin baik, potensi wisata di setiap kalurahan diharapkan mampu berkembang secara optimal sekaligus memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi masyarakat.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Lepas Mahasiswa Magang POLTEKPAR Makassar

Sleman, 13 Juli 2026 – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman secara resmi melepas mahasiswa dan mahasiswi magang dari Politeknik Pariwisata (POLTEKPAR) Makassar pada Senin (13/7/2026). Acara pelepasan ini menjadi penanda berakhirnya program magang yang telah berlangsung selama enam bulan.

Para mahasiswa melaksanakan program magang di Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman sejak Januari 2026. Selama masa magang, mereka memperoleh pengalaman kerja secara langsung di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam mendukung berbagai kegiatan dan program di bidang kepariwisataan.

Pelepasan mahasiswa magang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh apresiasi. Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman menyampaikan terima kasih atas kontribusi, dedikasi, dan semangat para mahasiswa selama menjalani program magang.

Program magang ini diharapkan dapat menjadi bekal berharga bagi para mahasiswa dalam mengembangkan kompetensi, memperluas wawasan, serta mempersiapkan diri untuk memasuki dunia kerja profesional di sektor pariwisata.

Monitoring Destinasi Wisata dan Penginapan : Memastikan Norma, Standar, Prosedur dan Kriteria

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring terhadap destinasi wisata dan usaha penyedia akomodasi (penginapan) di wilayah Sleman Utara pada Rabu (8/7). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan berkelanjutan kepada pelaku usaha pariwisata guna meningkatkan kualitas layanan, kepatuhan terhadap regulasi, serta daya saing sektor pariwisata di Kabupaten Sleman. Pada kesempatan ini dilakukan monitoring terhadap Kville Kaliurang, Onsen Resort Kaliurang dan Villa Languket.

Kegiatan pembinaan dan monitoring dilaksanakan dengan mengunjungi sejumlah destinasi wisata dan penginapan di kawasan Sleman Utara. Tim Dinas Pariwisata melakukan dialog dengan para pengelola untuk memperoleh informasi mengenai kondisi operasional, pelayanan kepada wisatawan, pengelolaan fasilitas, serta berbagai tantangan yang dihadapi dalam pengembangan usaha pariwisata. Selain itu, tim juga memberikan pembinaan mengenai penerapan standar usaha pariwisata, kebersihan, keamanan, kenyamanan, keselamatan pengunjung, serta pentingnya menjaga kualitas pelayanan sebagai salah satu faktor utama dalam meningkatkan kepuasan wisatawan.

Ketua Tim Kerja Usaha Pariwisata Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Supriyanto, S.Sos, ,  menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya bertujuan melakukan pengawasan, tetapi juga menjadi sarana komunikasi dan pendampingan bagi pelaku usaha.

“Pembinaan dan monitoring merupakan bentuk komitmen Dinas Pariwisata untuk mendampingi para pelaku usaha agar mampu memberikan pelayanan yang semakin baik kepada wisatawan. Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan destinasi wisata maupun penginapan di Sleman dilakukan sesuai standar yang berlaku, sekaligus mendukung terciptanya pariwisata yang aman, nyaman, berkualitas, dan berkelanjutan,” ujar Ketua Tim Kerja.

Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan pembinaan dan monitoring secara berkala sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan usaha pariwisata. Melalui kolaborasi yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan sektor pariwisata Kabupaten Sleman semakin berkembang, memberikan pengalaman terbaik bagi wisatawan, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah.

SIPILAH : Siap Pilah Sampah, Sampah Jadi Berkah

Sleman – Dalam rangka mendukung program pengembangan pariwisata berkelanjutan yang pedulli dengan lingkungan, Dinas Pariwisata melalui Bidang Pengembangan Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif pada Senin, 29 Juni 2026 melaksanakan sosialisasi pengelolaan sampah. Dengan tema  Siap Pilah Sampah “SIPILAH” dihadiri 25 peserta yang merupakan  pedagang kios dan petugas kebersihan dikawasan wisata Gardu Pandang Kaliurang. Pedagang kios dan petugas kawasan wisata Gardu Pandang merupakan garda terdepan dalam memberikan kenyamanan di destinasi wisata Gardu Pandang.

Narasumber pertama,  disampaikan oleh Dias Oktri Raka Setiadi,S.Si dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten  Sleman,  mengeduksi  peserta pentingnya pemilahan sampah dari sumbernya dan mensosialisasikan cara penggunaan Rumah Pilah Sampah (RUMPIAH) bantuan tempat sampah dari DLH untuk Dispar. Nara sumber kedua,  tentang Sapta Pesona disampaikan oleh Nining Pratiwi,SE , mengajak pedagang dan petugas kebersihan untuk mengimplementasikan 7 unsur Sapta Pesona: aman, tertib, bersih, sejuk, indah, ramah, kenangan.

Dengan pemilahan sampah yang dihasilkan dan penerapan Sapta Pesona khususnya di destinasi wisata Gardu pandang, diharapankan  wisatawan yang datang  memiliki kenangan yg indah dengan Gardu Pandang dan mau berkunjung kembali serta  menceritakan kepada sanak saudara tentang keindahan Wisata Gardu Pandang Kaliurang. Dolan Sleman marai tuman.